Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Dalami Dugaan Korupsi di Proyek Irigasi Mangoli Utara

09 Oktober 2019
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, AKBP Alfis Shuaili

TERNATE,  OT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) terus melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi Modapuhi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula 2014 lalu.

"Jadi proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan penyidik untuk melakukan pengumpulan alat bukti, jika sudah terpenuhi kami akan ekspos ke publik hasilnya gimana,"kata Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili kepada, wartawan (9/10/2019).

Menurut Alfis, beberapa waktu pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke BPK RI Perwakilan Malut, untuk melakukan permintaan audit kembali sejumlah kasus-kasus yang ditangani termasuk kasus tersebut.

"Hasil audit belum keluar dari permintaan kami ke BPK,"ungkapnya.

Alfis mengaku, posisi kasus ini sesuai jarak sangat jauh untuk pihaknya melakukan kroscek di lapangan dan sangat memerlukan waktu yang banyak. Maka dari itu jika semua alat bukti kasus ini sudah terpenuhi akan dilakukan persiapan langkah-langkah tindaklanjuti dan jika itu belum juga dilakukan berarti ada alat bukti yang juga belum dilengkapi

"Tindak pidana yang terkait dengan kerugian negera itu harus benar-benar diteliti seperti keterangan yang betul-betul bisa meyakinkan penyidik atas peristiwa pidana tersebut," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT