TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) telah melaksanakan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2020 dalam rangka menekan penyakit masyarakat seperti perjudian, miras illegal, pasangan mesum maupun peredaran narkoba di Provinsi Maluku Utara.
Operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 11 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 Maret lalu, jajaran Polda Malut berhasil mengamankan ribuan miras dengan rincian, miras jenis captikus sebanyak 4.036 kantong, 862 botol, dan 3.012 litter.
Miras jenis saguer sebanyak 5.025 litter, ciu sebanyak 21 botol, bir putih sebanyak 2.662 kaleng dan 495 botol, bir hitam sebanyak 81 botol dan 72 kaleng, dan anggur merah 1. Sedangkan untuk jenis miras import yang berhasil diamankan yaitu 390 botol dari berbagai merk.
Untuk kasus narkoba tim operasi pekat berhasil mengamankan barang bukti ganja 7 paket dan sabu 2 gram dengan tersangka 3 orang pengguna.
Sedangkan untuk kasus perjudian, tim berhasil mengamankan 17 penjudi dengan barang bukti 2 kartu remi, HP sebanyak 2 unit, buku rekapan 1, papan angka 1 Bmbuah, Shio 2, togel 4 dan Ludo 2.
Pada kasus pencurian Polda mencatat ada 4 pelaku yang berhasil diamankan dengan barang bukti handphone 1 unit dan laptop 1 unit.
Untuk kasus prostitusi tim Operasi Pekat Kieraha I Polda Maluku Utara Tahun 2020 mengamankan 131 orang.
“Hasil dari Operasi Pekat tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh Tim TGRM Polda Maluku Utara dan untuk kasus narkoba dan pencurian serta kasus pidana lainnya dilanjutkan dengan proses hukum dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tulis Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, Kamis (2/4/2020).
Polda Malut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyambut bulan Suci Ramadhan serta menjauhi penyakit masyarakat yang merugikan diri sendiri. (thy)






