Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Amankan 3.268 Botol Miras Dari Manado

31 Agustus 2021
Barang bukti miras jenis captikus yang amankan di kantor Ditsamapta Polda Malut

TERNATE, OT – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 3.268 botol Minuman Keras (Miras) jenis captikus yang dipasok dari kota Manado, Sulawesi Utara ke kota Ternate menggunakan KM. Permata Obi.

Direktur Dit Samapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron membenarkan hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada muatan Miras jenis captikus di atas KM. Permata Obi yang dari  Manado menuju Ternate.

"Setelah informasi ini didapat, personel kami langsung menuju ke lokasi saat KM. Permata Obi masuk di pelabuhan Ahmad Yani Ternate," kata Sukron kepada indotimur, Selasa (31/8/2021).

Kata dia, atas informasi yang ditindak lanjuti itu anggota berhasil menemukan 44 karung dan 24 dus air mineral kemudian 1 kantung plastik yang berisi miras jenis captikus.

“Temuan itu benar di atas KM. Permata Obi dengan barang bukti sebanyak 3.268 botol miras jenis captikus,” ujarnya.

Lanjutnya, barang bukti langsung diamankan ke kantor Ditsamapta Polda Malut untuk ditindak lanjuti.

“Saat ditemukan barang bukti miras ini, anggota tidak menemukan siap pemiliknya namun sementara masih dalam proses penyelidikan oleh unit tipring Ditsabhara Polda Malut," ungkapnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat mari sama-sama menjaga wilayah Maluku Utara ini dari penyelundupan narkoba, miras dan tindak pidana lainya agar bisa bebas dari narkoba maupun miras.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT