Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Akui Terus Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

05 Mei 2020
AKBP Adip Rojikan (foto_randy)

TERNATE, OT – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) menegaskan terus melakukan pengawasan terhadap anggaran corona virus atau (Covid-19) di Provinsi Maluku Utara.

“Kami Polda Malut melalui Ditkrimsus sampai sekarang terus melakukan pengawasan terhadap anggaran covid-19,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Malut AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com, Selasa (5/5/2020).

Kabid mengaku, untuk anggaran covid-19 sudah disalurkan dan sudah merupakan kebijakan dari pemerintah bahwa penggunaan dan pengelolaan anggran saat ini diproritaskan kepada covid-19, maka dalam pelaksanaan dan penggunaanya harus sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentu Polda Malut melalui Ditkrimsus akan terus melakukan pengawasan dalam proses penggunaanya, maka penggunaan anggaran covid-19 harus berhati-hati dan berwaspada dalam pengelola anggaran tersebut, sehingga harus tepat sasaran,” ujar AKBP Adip.

Kata Kabid Humas, jika ada penyalahgunaan anggaran covid-19 yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Polda Malut tetap menelusuri dan memproses, karena sudah melanggar hokum.

“Untuk sekarang kami Polda Malut belum menemukan penyalagunaan anggaran covid-19 di Maluku Utara,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT