Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Akan Turun Monitoring Kasus Oknum Anggota yang Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

30 Juni 2021
Kombes (Pol) Adip Rojikan (foto_randi)

TERNATE, OT - Polda Maluku Utara akan turun melakukan monitoring penyelidikan kasus oknum anggota Polres Halmahera Tengah (Halteng) yang diduga menyetubuhi dua anak di bawah umur di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halut, seingga masih dalam proses penyelidikan.

"Memang benar ada laporan dari pihak keluarga ke Polres Halut atas tindakan salah satu oknum anggota di Polres Halteng," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan.

Kata dia, hingga sekarang penyidik masih melakukan proses penyelidikan jika sudah ditemukan alat bukti yang kuat, akan ditingkatkan ke penyidikan dan itu tidak butuh waktu lama untuk digelarkan.

Adip mengaku, hingga sekarang pihaknya masih melakukan koordinasi sejauh mana penyidik melakukan pemeriksaan saksi, karena soal pemeriksaan dirinya belum mengetahui pasti sudah berapa saksi yang diperiksa.

"Saya belum tahu berapa saksi yang diperiksa, namun kasusnya memang benar ada dan sekarang masih dilakukan penyelidikan," akunya.

Lanjut Adip, laporan kasus ini Polda Malut baru mengetahui pagi tadi sehingga Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) segera turun untuk monitoring perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Kombes Pol Adip Rojikan menegaskan, atas kejadian kasus ini Polda Malut tidak melindungi atau menutupi anggota yang bersalah.

“Jika itu betul bersalah tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena Polisi itu sebagai figur atau contoh bagi masyarakat. Polisi bisa mengendalikan diri untuk tidak melakukan suatu pelanggaran hukum, jadi kalau diketahui berbuat keselahan tetap ada sanksi," tegsa Adip.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT