TERNATE, OT - Personil Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan 77 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus berbagai jenis ukuran di atas KM. Labobar, Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 14.00 Wit.
Kapolsek Iptu Wahyudi Diba, membenarkan adanya penemuan miras di atas kapal milik Pelni tersebut. Kata Kapolsek, temuan miras itu saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M Rizal, Bripka Yusri dan Briptu Maryoto melaksanakan pengamanan dan razia di KM. Labobar dari Bitung tujuan Ternate, dan Sorong.
Dalam razia teraebut, petugas berhasil menemukan 18 (delapan belas) botol miras ukuran 1.500 ml, 52 (lima pulih dua) botol miras ukuran 600 ml, 1 jiregen miras berukuran 5 liter, 1 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus ukuran 2 liter dan 1 kantong pelastik miras.
“Saat barang tersebut ditemukan tidak ada satupun dari penumpang KM. Labobar yang mengetahui pemilik barang haram tersebut, sehingga personil KP3 Ahmad Yani langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek,” akui Kapolsek. (ier)








