Home / Berita / Hukrim

Peringati HUT Satpol PP, 2.200 Miras Dimusnahkan

13 April 2017
TERNATE, OT � Wali Kota Ternate, Dr H Burhan Abdurahaman, SH MM, didampingi Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Dr Ermaya Suradinata, SH, MH, M.Si, bersama Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (12/4/2017), musnahkan 2.200 minuman keras (miras) berbagai merk, di lapangan Stadion Gelora Kieraha. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia oleh pihak Satpol PP, TNI dan Polisi sepanjang Januari hingga April 2017. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud, kepada sejumlah wartawan disela-sela pemusnahan mengatakan, miras yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil razia gabungan Satpol, TNI/Polri selama 4 (empat) bulan terakhir. �Ini merupakan hasil razia tim dari Satpol PP, pihak Kepolisian dan TNI dari bulan Januari sampai bulan April 2017 dengan jumlah minuman kurang lebih 2.200 miras berbagai macam dari jenis cap tikus, bir bintang, bir casanova serta minuman bermerk seperti Black Label dan lain-lain,� kata Kasat(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT