TERNATE, OT - Seorang perempuan asal Manado Sulawesi Utara (Sulut) berinisial.N alias Nur (29) diamankan petugas Satpol PP Kota Ternate saat tengah menghirup lem eha-bond di toilet Landmark.
N diamankan Satpol.PP setelah terbukti menggunakan lem eha-bond pada Jumat (15/11/2019).sekitar jam 14:10 WIT di toilet Landmark.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud saat dikonfirmasi indotimur.com, membenarkan personilnya telah mengamankan seorang perempuan yang tertangkap tangan menggunakan lem eha-bond di toilet Landmark.
"Iya betul, tadi usai sholat Jumat, anggota Satpol PP yang bertugas di pos kantor Wali Kota, mengamankan seorang perempuan asal Sulut berinisial N alias Nur yang terbukti memggunakan lem eha-bond di toilet Landmark," kata Fhandy yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Kata dia, awalnya, anggota Satpol PP mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan memasuki toilet Landmark dan belum keluar, "setelah anggota dobrak pintu toilet, ternyata yang bersangkutan sedang menghirup lem eha-bond," sebut Kasat.
Saat diamankan, kata Kasat, yang bersangkutan mengaku berdomisili di Kelurahan Jambula, "yang bersangkutan mengaku tinggal di Jambula tetapi kita masih memeriksa karena yang bersangkutan ini, sudah dua kali tertangkap menggunakan lem eha-bond," terang Kasat seraya menyebut, yang bersangkutan juga pernah diamankan Satpol PP di kawasan pelabuhan semut.
Hingga berita ini dipublish, N masih diamankan di pos Satpol PP kantor Wali Kota Ternate.(thy)








