TERNATE, OT- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Faoniah H Jauhar. Faoniah merupakan istri dari mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Faoniah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya itu.
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama FHJ, mengurus rumah tangga (istri Gubernur Maluku Utara AGK)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan persnya.
Selain Faoniah, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Ardian Soleman, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Maizon Lengkong alias Sonny, wiraswasta/direktur sekaligus pemilik PT Prisma Utama.
KPK belakangan rajin mengusut transaksi jual beli aset mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba beserta keluarga.
(ier)