TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (13/12/2022) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota Ternate tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.
Informasi yang dihimpun indotimur.com. menebutkan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-910/Q.2.10/Fd.2/09/2022 tanggal 28 September 2022 dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 5/Pen.Gel/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Tte tanggal 21 November 2022 dalam Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Belanja Honor Tim Vaksinasi, Belanja Konsumsi Tim Vaksinator, dan Belanja Snack Tim Vaksinator dalam Kegiatan Pengelolaan Upaya Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2021.
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasi Pidsus, Fajar Hidayat didampingi tim penyidik Kasi Datun Safri Abdul Muin, Kasi Intel Aan Syaeful Anwar dan Kasi Pidum, Kadek.
Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar mengatakan, penggeledahan kantor Dinkes Kota Ternate ini dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, karena kantor tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana atau terdapat sejumlah berkas yang terkait dugaan perkara tersebut.
Menurutnya, selain karena keadaan yang mendesak, tempat yang digeledah tersebut diduga terdapat tersangka yang patut dikhawatirkan bisa melarikan diri atau mengulangi tindak pidana atau benda yang dapat disita dikhawatirkan segera dimusnahkan atau dipindahkan.
"Dari hasil Penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan penggelapan gaji PNS/ASN pada Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021 sampai dengan 2022," kata Syaeful.
Dia menambahkan, proses penggeledahan, tim jaksa penyidik didampingi oleh Sekretaris Dinas, "tim jaksa penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang patut diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani Kejari," tukas Aan.
"Dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Jaksa, Kejaksaan Negeri Ternate berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut," tambahnya.
(ier)