Home / Berita / Hukrim

Penyanyi Dangdut Fildan Rahayu Diperiksa Polda Malut

Adip : Polda Malut Telah Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Pelanggaran Prokes di Taliabu
15 Desember 2020
Suasana Fildan Rahayu konser (foto_ist)

TERNATE, OT -Diduga melanggar instruksi Kapolri, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Polsek Taliabu Barat telah memeriksa 10 orang saksi terkait konser dangdut yang menghadirkan alumni.D'Star 2019, Fildan Rahayu di Desa Mintun Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, awal bulan ini.

Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, ke-10 orang saksi yang diperiksa termasuk satu managemen penyanyi dangdut serta juara D'Star 2019, Fildan Rahayu.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, AKBP, Adip Rojikan membenarkan proses pemeriksaan terhadap 10 saksi oleh penyidik Polres Pulau Taliabu.

Kata dia, 10 saksi yang diperiksa, diantaranya, Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara kegiatan, satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu.

"Iya betul penyidik kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 10 saksi dalam konser Fildan Rahayu di pulau Taliabu," kata Adip kepada indotimur.com, Selasa (15/12/2020).

Adip mengaku, meski polisi telah memeriksa 10 orang saksi, namun hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas konser tersebut.

"Hingga sekarang prosesnya masih terus berjalan dan penyidik sedang bekerja namun untuk saksi, baru 10 orang yang diperiksa terkait konser tersebut," katanya.

"Yang jelas kasus ini terus diproses hingga ada penetapan status oleh penyidik," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konser yang menghadirkan juara D'Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan, sebab selain tidak menaati instruksi Kapolri, konser tersebut juga melanggar protokol covid-19, karena membuat kerumuman. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT