TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Moti, mengungkapkan kasus gangguan kamtibmas dengan golongan kejahatan penganiayaan menjadi hal yang paling banyak ditangani Polsek Moti sepanjang tahun 2023.
Kapolsek Moti, IPTU Dedi M. Upara mengatakan, kasus yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Pulau Moti adalah kasus penganiayaan ringan.
"Dilihat dari potensi gangguan kamtibmas yang paling banyak, kasus yang dominan di Pulau Moti adalah penganiayaan ringan,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi indotimur.com Jum’at (7/7/2023).
Menurutnya, penanganan kasus kejahatan penganiayaan ringan, sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi banyaknya kasus penganiayaan disana, itu diselesaikan secara kekeluargaan, artinya problem solving yang kita kedepankan," jelas Dedi mengakhiri.
(ier)