Home / Berita / Hukrim

Penetapan Tersangka Laka Laut, Tunggu Hasil Penyidikan

10 Agustus 2021
Evakuasi Korban Saat Persitiwa Laka Laut

HALSEL,OT- Tim penyidik Polisi Resort (Polres) Halmahera Selatan terus mengembangkan kasus laka laut yang berujung maut, dimana meninggalnya dua penumpang, pada Jumat,(6/8/21) diperairan Bacan.

Pasalnya, kasus tersebut dipastikan tidak akan berhenti, karena hingga saat ini tim masih melakukan pengembangan.

"Kami akan gelar perkara (ekspose) hasil dari proses penyidikan untuk mencari tahu, bila nanti ada temuan dari fakta-fakta baru,” ungkap Waka Polres Halsel, Kompol Rusli Mangoda, saat dikonfirmasi, wartawan melalui WhatsApp, Selasa (10/8).

Rusli menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan data-data lainnya.

"Gelar perkara hari ini hanya untuk, menentukan, dimana peristiwa laka laut hari jumat tgl 6 Agustus 2021 dapat dikualifikasikan sebagai peristiwa pidana,"ujarnya.

Setelah itu kata, Rusli, pihaknya baru akan melakukan proses penyidikan dan akan merujuk pada hasil-hasil tersebut untuk diberikan sangsi berupa pasal-pasal yang dilanggar.

"Nanti diproses penyidikan baru jelas terkait persangkaan pasal yg dilanggar dan ancaman hukuman atau sanksi pidananya,"tutupnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT