Penasehat Hukum Terdakwa Pembunuh Bidan Afifah Kecewa
25 Juli 2017
TIDORE, OT- Penasehat Hukum (PH) Terdakwa Mursad Hi Jafar kecewa, karena sampai pada sidang kedua ini belum juga bisa mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hal ini disampaikan, Penasehat Hukum Mursad, Rahim Yasin Cs. kepada Indotimur.com, Selasa (25/7/2017) usai persidangan menjelaskan bahwa Tim Kuasa Hukum belum mendapatkan BAP.
"Kami sudah meminta ke Penuntut Umum terkait BAP Terdakwa, hanya saja tidak diberikan oleh Penuntut Umum. BAP ini sangat kita butuhkan untuk mempelajari kasus ini secara detail," ucap dia.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Tidore Kepulauan, M. Matulessy menuturkan, bahwa berkas perkara saat ini kan sudah di ambil dan di copy, kalau mintanya di Jaksa tentunya berkas perkara Asli dipakai dalam persidangan jadi tidak bisa. Tapi kalau minta fotocopynya tentu langsung berhubungan dengan petugas PN untuk mengambil. (uji)