TERNATE, OT - Jajaran Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan, Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Sabtu (9/6/2018) berhasil menamankan miras jenis captikus yang dipasok dari Bitung (Sulawesi Utara), dengan menggunakan kapal ferry.
Infromasi yang dihimpun Indotimur.com menyebutkan, pelaku yang berinsial B (19) asal Jailolo, tiba di Ternate dengan menumpangi kapal ferry dari pelabuhan Bitung.
Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda saat dikonfrimasi Indotimur.com membenarkan adanya temuan minuman keras tradisional jenis captikus yang diamankan di pelabuhan ferry Bastiong sore tadi.
Kata dia, penangkapan terhadap pelaku yang membawa minuman keras, bermula saat Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir, melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang.
Saat melakukan pemeriksaan, Danpos menemukan 7 botol miras ukuran 600 ml yang disembunyikan pada sebuah buah tas gendong milik pelaku.
"Pelaku serta minuman keras yang berhasil diamankan Danpos pelabuhan ferry telah diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu berharap, agar masyarakat kota Ternate, bersama-sama aparat kemanan untuk terus menjaga komdisi keamanan dan ketertiban kota Ternate.
"Marilah kita menjaga ketertiban lingkungan dalam peredaran minuman keras di kota Ternate karna akibatnya akan fatal apabila meminum minuman keras tersebut," imbau Kapolres.(red)












