Home / Berita / Hukrim

Pemuda Desa Balbar Sofifi Tertangkap Bawa Miras

07 Juni 2018
proses pemeriksaan

TERNATE, OT - Seorang pemuda desa Balbar berinisial SR alias Sam (26),  Kamis (7/6/2018) pagi, diamankan Danpos pelabuhan ferry Bastiong, sebab terbukti membawa minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus.

Imformasi yang dihimpun imdotimur.com, menyebutkan, Sam.diamankan Danpos pelabuhan ferry sekitar pukul 08.30, saat KMP Maming dari Sofifi merapat di pelabuhan ferry Bastiong.

Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Bripka Syahrir saat dikonfrimasi indotimur.com mengatakan, seperti biasa, setiap kapal ferry yang masuk, pihaknya selalu menggelar razia terhadap penumpang dan barang bawaan.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Bripka Syahrir menemukan 4 kantong miras jenis cap tikus yang disimpan dalam tas ransel milik pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Sam beserta barang bukti miras telah diamankan di Polsek Ternate Selatan guna menjalani proses hukum selanjiutnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT