Home / Berita / Hukrim

Pemkab Halsel Polisikan PTT Pembuat Nota BBM Palsu

17 Juli 2017
HALSEL OT - Pemkab Halmahera Selatan (Halsel), dengan terpaksa mempolisikan dua oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Setda Halsel RA dan FM, terkait dengan pemalsuan tanda tangan pada nota Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pemkab Halsel. Kepala Bagian (Kabag) Umum Perlengkapan Setda Halsel, Naser Silia, Senin siang (17/7/3017) mengatakan, pihaknya akan melaporkan dua oknum pelaku pemalsuan tandatangan nota bbm Setda Halsel. Ditambahkan, pihaknya terpaksa melaporkan ke Polisi dikarenakan dua pelaku telah diberikan kesempatan namun hal itu tidak ditanggapi oleh kedua pelaku. "Kami sudah beri kesempatan untuk menyelesaikan secara baik, namun keduanya tidak menanggapi sehingga kami terpaksa melaporkan ke polisi," tandasnya. Kedua pelaku, lanjut Naser, tidak ada niat baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga terpaksa kami ambil jalur hukum. �Besok, kami akan laporkan ke polisi dengan membawa sejumlah bukti nota BBM yang dipalsukan tandatangannya," tegasnya. Dijelaskan, aksi pemalsuan Nota BBM itu sebanyak ratusan lembar dilakukan selama dua bulan dengan kerugian ditaksir kurang lebih Rp.100 juta. Kedua pelaku disinyalir memalsukan tandatangan Nota BBM kemudian ditukarkan ke SPBU dengan uang tunai. (it@)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT