TERNATE,OT- Aparat Kepolisian akhirnya menangkap pelaku penyebar foto mesum dan pesta sabu yang diunggah melalui akun facebook Arrahmil Ziro.
Pelaku sengaja menggungah beberapa foto mesum bersama teman perempuannya dan melakukan live melalui Facebook, dengan durasi sekutar 4:12 detik bersama dua rekannya, satu perempuan dan laki-laki.
Informasi yang dihimpun indotimur.com di lapangan, Sabtu (16//9/2017) kemarin sekitar pukul 20.30 WIT, pelaku berhasil ditangkap di depan SPBU DDN Karang Mulya Ciledug, Tangerang, Jakarta. Oleh tim Resmob Polsek Cilidung dan Resmob Mabes Polri.
Penangkapan tim Resmob terhadap pelaku, berdasarkan LP /31/IX/Spkt /Polda Maluku Utara Tentang tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan kesusilaan, penghinaan dan atau pencemaran nama baik dan Dugaan Ponografi.
Pelaku ditangkap berawal, saat anggota Resmob sedang melaksanakan piket, dan mendapat informasi bahwa tersangka atas nama Rhevandi Setia Budi berada di sebuah Kopaja P16 B 7600 XX jurusan Ciledug Tanah Abang.
Berdasarkan Informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Ciledug berserta Tim Resmob Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tersangka. Ketika akan ditangkap pelaku berusaha melepaskan borgol dan berusaha merebut sejanta Petugas, namun usaha pelaku tidak dapat merebut senjata.
Kemudian pelaku melarikan diri dan berusaha merampas motor pengendara yang sedang melintas, sehingga anggota melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan, tapi pelaku tidak hiraukan. Bahkan pelaku terus mrlakukan perlawanan.
Akibatnya, aparat Kepolisan terpaksa melumpuhkan pelaku, dan langsung ditangkap. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Rumah Saki Medika Lestar Ciledug. Setelah itu dijebloskan ke penjara.
Hingga berita ini dipublish, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku Utara.(glenipi)












