Home / Berita / Hukrim

Pelaku Pencabulan Guru Homo di Haltim Resmi Ditahan

07 Februari 2018
Pelaku Dugaan Pencabulan (Duduk)

MABA,OT- Tersangka pencabulan (Sodomi) NBH Novi Abang resmi ditahan Penyidik Polsek Wasile Selatan Polres Haltim, Rabu (07/02/2018) sekitar Pukul 12.00 WIT.

Tersangka NBH berhasil ditangkap oleh Penyidik Polsek Wasile Selatan di rumah keluarganya yang berada di Tidore Kepulauan Malut, Selasa (06/02/2018) sekitar Pukul 16.00 WIT.  "Tersangka ditangkap Selasa kemarin, tapi karena pertimbangan hajatan keluarga, sehingga keluarga meminta kepada penyidik agar tersangka ikut hajatan," ujar Kapolsek Wasile Selatan, Ipda Junadi Sawal, Rabu (07/02/2018).

Lanjut dia, sekitar Pukul 22.00 WIT keluarga tersangka kemudian menyerahkan tersangka kepada Penyidik. "Karena penyidik anggap tersangka tidak melarikan diri sehingga tersangka diijinkan dan sekitar jam 10 malam baru diserahkan," ujarnya.

Saat ini lanjut Junaidi, NBH alias Novi ditahan dengan surat Perintah penahanan Nomor: SP. HAN /01/ II/ 2018/SEK-WASEL, tanggal 07 Februari 2018. "Tersangka ditahan karena dikawatirkan tersangka melarikan diri," ujarnya.

Sedikit diketahui, tersangka NBH alias Novi saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II b Soasio Tidore untuk kepentingan kelancaran Penyidik.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT