Home / Berita / Hukrim

Pekan Depan, Kasus Penganiayaan Sesama Siswa SMP di Kota Tidore Tahap II

13 Februari 2020
IPDA. Selda Audina

TIDORE, OT- Pekan depan Kepolisian penyidik Polres Tidore Kepulauan (Tikep) akan melakukan tahap II kasus penganiayaan sesama siswa SMP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tikep.

Hal ini disampaikan, Plt. Kanit PPA Polres Tikep Ipda Selda Audina yang merupakan KBO Reskrim Polres Tikep kepada sejumlah media, Kamis (13/2/2020).

Ipda Selda menjelaskan, kejadian itu terjadi pada minggu 3 November 2019 lalu, oleh pelaku inisial RSM (siswa kelas 2 SMP) yang sedang duduk di belakang kantor Wali Kota Tikep, tiba- tiba Korban inisial JSP (siswa kelas 3 SMP) lewat dengan motor.

"Pelaku kemudian memanggil korban untuk diantar dengan motor, namun karena ada urusan yang lain, korban kemudian tidak bisa mengantar pelaku," ujar Ipda Selda.

Lanjutnya, pada Senin 4 November 2019, pelaku karena kesal dan sakit hati dengan sikap korban yang tidak mengantarnya, pelaku kemudian menganiaya korban, sehingga korban mengalami bengkak serta memar di bagian pelipis dan hidung akibat pukulan tangan dan tendangan kaki pelaku di wajah korban.

Kata Selda, karena Pelaku dan korban masih sama- sama di bawah umur sehingga Polres Tikep melakukan diversi, namun diversi di tingkat Polres Tikep belum berhasil, sehingga pekan depan Polres Tikep akan melanjutkan ke Tahap II di Kejari Tikep.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT