Home / Berita / Hukrim

Pasca Penangkapan Lima Tersangka Kasus Sibenpopo, Kapolda Malut Jamin Penyidikan Transparan

Irjen Pol Arif Budiman Minta Warga Tahan Diri Dan Percayakan Hukum
25 September 2026
Kapolda Maluku Utara Irjenpol Arif Budiman menyampaikan imbauan kamtibmas terkait penanganan konflik Sibenpopo–Banemo saat konferensi pers di lobi Mapolda Maluku Utara, (Foto: Istimewa)

SOFIFI, OT – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Kapolda Malut) Irjenpol Arif Budiman meminta masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul penanganan hukum terkait kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembakaran yang melanda wilayah tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di lobi Mapolda Malut, Sofifi, Kamis (24/9) sore.

Sebelumnya, tim Ditreskrimum Polda Malut mengonfirmasi telah menangkap 5 dari 8 tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan Silas Jiko meninggal dunia. Tiga tersangka lain kini terus diburu.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap terang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik baru maupun gangguan kamtibmas," ujar Arif saat memberikan keterangan resmi.

Selain membekuk para tersangka utama, polisi mengamankan empat warga yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum di lapangan. Keempatnya kini diperiksa intensif di Polres Halmahera Tengah.

Polda Malut memastikan proses hukum diselesaikan secara profesional, transparan, dan terukur berdasarkan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation). Kepolisian juga menggandeng pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda untuk mendinginkan suasana.

Jenderal bintang dua tersebut mengimbau warga agar tidak melakukan aksi pembalasan maupun tindakan main hakim sendiri. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi tidak valid yang berpotensi memicu keresahan.

"Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing. Kami tidak menggeneralisasi suatu peristiwa kepada kelompok, suku, atau masyarakat tertentu. Sibenpopo dan Banemo adalah bagian dari keluarga besar Maluku Utara. Persoalan hukum kita selesaikan melalui hukum; persaudaraan tetap kita jaga," tegas Alumni Akpol tersebut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT