Home / Berita / Hukrim

Pasca Lima Tersangka Diamankan Polda Malut, Dua Tersangka Lainnya Serahkan Diri

28 September 2026
Kedua orang berinisial RT dan JS menyerahkan diri (istimewa)

SOFIFI, OT- Penanganan kasus konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, terus berjalan secara bertahap dan tertib. Setelah lima orang tersangka diamankan pada Kamis (24/9/2026), kini dua tersangka lainnya memilih menyerahkan diri secara sukarela kepada Polres Halmahera Tengah, Senin (28/9/2026).

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial RT dan JS. Dengan penyerahan diri tersebut, dari delapan tersangka yang telah diidentifikasi, sebanyak tujuh orang kini berada dalam penanganan kepolisian. Sementara satu tersangka lainnya, berinisial FOM, masih dalam proses pencarian.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, menyampaikan apresiasi atas langkah kedua tersangka yang memilih menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kesadaran untuk menyerahkan diri serta bersedia mengikuti proses hukum. Ini langkah yang baik dan menjadi bagian penting menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan penanganan perkara, kata dia, dilakukan secara transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas hukum.

Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga warga, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

“Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Juga jangan melakukan tindakan apa pun yang berpotensi memperkeruh suasana. Percayakan proses ini kepada kepolisian dan mari kita jaga keamanan bersama,” pesa Kabidhumas.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT