Home / Berita / Hukrim

Pasca Ditahan Polisi, Dona Minta Maaf Kepada Publik Malut

22 Juli 2019
Dona Minta Maaf Dalam Videonya

TERNATE, OT - Pasca ditahan polisi, ST alias Mendona Dona menyampaikan permintaan maaf kepada publik Maluku Utara, khususnya pengguna media sosial (medsos), melalui sebuah video berdurasi 1 menit 33 detik.

Video pwrmohonan maaf yang disampaikan Dona ini, diambil di ruang tahanan Polres Ternate, pada Senin (22/7/2019).

Dalam video amatir itu, Dona mengaku, tidak mengetahui bahwa video yang saat ini viral akan tersebar luas dan membuat polemik di tengah masyarakat, "saya juga tidak tau apa-apa, dorang (mereka) kase lihat (menunjukan) berita baru saya kaget, saya juga malu, siapa yang kase viral saya pe video," ucap Dona dengan wajah sedih.

Dia juga mengaku, kerap tidur dengan teman-temannya, namun itu hanya sebatas teman, "kalau ciuman itu pernah, tapi siapa yang mengunggah video saya, saya tidak tahu, saya minta maaf kepada publik," ujar Dona lirih.

Dia berjanji tidak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari, "saya tidak akan melakukan yang kedua kali lagi mohon hukum saya seberat-beratnya, saya minta maaf kepada semua warga Kota Ternate, Halmahera maupun dimana saja berada saya atas nama Suaib Toyo alis Mendona Dona Dona meminta maaf kepada semua warga di Maluku Utara," tutup Dona dalam videonya.

Sekedar diketahui Dona ditahan di Polres Ternate untuk dimintai keterangan oleh Reskrim terkait konten video Dona.

Penahanan Dona ini untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman terkait video dan foto Dona yang dinilai melanggar norma agama dan sosial serta meresahkan masyarakat. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT