Home / Berita / Hukrim

Pasangan Bukan Suami Istri di Sekadau Terjaring Operasi Pekat Saat di Kamar Kos

25 Juni 2019
Foto: Operasi penyakit masyarakat ( Ops Pekat) Polsek Sekadau Hilir melakukan razia ke sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos.

SEKADAU, OT - Menindaklanjuti operasi penyakit masyarakat ( Ops Pekat) Polsek Sekadau Hilir melakukan razia ke sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos pada Senin malam (24/6/2019) mulai pukul 21.30 WIB.

Hasilnya, personil Polsek Sekadau Hilir mendapatkan pasangan yang sedang berduaan dalam kamar, di rumah kos kawasan jalan Amaliyah. Pada saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, status kedua pasangan tersebut merupakan duda dan janda. Namun karena belum terikat dalam pernikahan yang sah keduanya digiring ke Polsek Sekadau Hilir guna menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri. Oleh karena itu  dilakukan pembinaan lebih lanjut, keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ujar Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Topo Subroto.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat. Tujuan utamanya untuk mencegah, meminimalisir serta memberantas perilaku seks luar nikah, asusila, maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum," jelas Kapolsek.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT