Home / Berita / Hukrim

Pamer Narkoba Saat Video Call, Dua Pemuda di Ternate Diamankan Polisi

08 September 2021
Ilustrasi Ganja (ist)

TERNATE, OT - Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan dua pemuda berinisial SA (38) dan RA warga kelurahan Tanah, Kecamatan Ternate Selatan pada Selasa (7/9/2021) kemarin, karena miliki narkoba jenis ganja.

Penangkapan kedua pelaku teresebut setelah beredarnya video seorang pemuda yang memamerkan narkoba jenis ganja via WhatsApp. Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, Tim Serigala Polsek Ternate Utara pertama kali mengamankan SA di rumahnya, setelah Polisi memperoleh laporan dari masyarakat.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanto mengatakan, peristiwa tersebut awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat melalui sebuah video.

"SA melakukan video call melalui WhatsApp dengan seorang remaja perempuan. Dalam video call itu, pelaku mengajak remaja perempuan ke rumahnya sambil menunjukkan beberapa linting ganja," ujar Kapolsek.

Kata Kapolsek, remaja perempuan itu merasa ganjil sehingga percakapan mereka langsung direkam.

“Dari rekaman itulah kita mengetahui wajah terduga pelaku dan langsung mengumpulkan informasi, tim langsung turun ke lokasi dan menciduk terduga pelaku SA (38),” jelasnya.

Dijelaskan Kapolsek, Tim Resmob Serigala Utara juga menemukan barang bukti nakroba jenis ganja sebanyak 4 linting di dalam kamar SA. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga berhasil menangkap RA yang merupakan rekan SA.

“SA mengaku barang bukti itu didapat dari RA alias Rifaldi. Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Ternate Utara, guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT