Home / Berita / Hukrim

Orangtua Korban Pengeroyokan Desak Propam Polda Malut Proses Oknum Anggota Inisial FWS

05 Oktober 2021
ILUSTRASI

TERNATE, OT- Salah satu orangtua korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polisi beberapa waktu lalu, mendesak Propam Polda Maluku Utara (Malut) agar memproses hukum oknum anggota Polisi berinisial FWS. 

Orang tua korban, Kamil Usemahu kepada indotimur.com mengatakkan, anaknya yang bernama Buaiman Usemahu alias Iman yang menjadi korban pengeroyokan disebabkan karena perbuatan salah satu anggota berinisial FWS.

"Persoalan anak saya mendapat perbuatan tidak manusiawi ini bermula dari FWS yang membawa Imam ke Kantor Dit-Samapta Polda Malut dengan menjamin korban hanya dimintai keterangan, namun faktanya anak saya pulang dengan kondisi penuh dengan luka lebam," ujarnya.

Menurutnya, FWS juga perlu diperiksa dan diusut oleh Propam Polda Malut karena dari dirinya bisa digali informasi lebih mendalam terkait berapa banyak oknum Polisi yang telah memukuli anaknya.

"Selaku orangtua korban, kami meminta dengan tegas agar ada sanksi tegas atas perbuatan para oknum Polisi tersebut sehingga kedepanya tidak ada kasus yang sama terjadi seperti anak kami," pintanya.

Sementara Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, kasus yang melibatkan remaja dengan anggota polisi saat ini sedang diproses, baik secara pidana di Ditreskrimum Polda maupun secara profesi di Propam.

Adib menjelaskan, dugaan pengeroyokan itu telah dilaporkan secara resmi oleh korban di Ditreskrimum. Bahkan penyidik telah melakukan langkah penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap korban dan saksi korban.

Selain itu, Propam Polda Malut juga telah memeriksa 14 polisi yang bertugas di Polda Malut soal kasus pengeroyokan terhadap 4 remaja di Kota Ternate beberapa waktu lalu.

"Propam sendiri telah melakukan tindakan penyelidikan dengan mengambil keterangan sebanyak 14 anggota Polisi," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT