SEKADAU, OT - Seorang pria berinisial AA (24) diamankan dalam ops Patuh Kapuas yang dilaksanakan di Jalan Merdeka Timur, Jumat (30/8). Warga Sintang tersebut diamankan karena diduga pelaku curanmor.
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengungkapkan, saat itu dirinya bersama Kanit Regident IPDA Erwan Supianto memimpin Ops Patuh Kapuas. Menjelang usai pelaksanaan razia, tiba-tiba malam dari arah Sintang menuju Sekadau pengendara sepeda motor dimana kendaraan yang digunakan tersebut menggunakan knalpot racing sehingga dihentikan petugas.
"Petugas mengecek surat kendaraan namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan dengan alasan terburu-buru ingin ke Singkawang karena ada keluarganya yang sakit," ujar Laelan, Sabtu (31/8).
Petugas saat itu juga memeriksa badan pengendara dan tidak ditemukan identitasnya. Polisi kemudian mengecek nomor rangka kendaraan tersebut dan diketahui plat motor tersebut KB 3735 EY milik warga Sintang.
"Kami kemudian menghubungi Sat Reskrim Polres Sekadau untuk mengamankan pengendara beserta kendaraannya untuk diperiksa ke Mapolres Sekadau," kata Laelan.
Berdasarkan temuan dan informasi tentang kendaraan tersebut, Sat Reskrim Polres Sekadau berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sintang.(red)









