Home / Berita / Hukrim

Operasi Bina Kasuma II Polda Malut Berhasil Amankan Puluhan Miras

21 Juli 2020
Suasana jalanya pres rilis (foto_randy)

TERNATE,  OT  - Selain mengamankan belasan pasangan muda/mudi di berbagai hotel dan penginapan, Operasi Bina Kusuma II tahun 2020 Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) pada wilayah Polres jajaran di Maluku Utara.

Pelaksanaan operasi Bina Kusuma II.tahun 2020, berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku Utara nomor : Sprin /508/VI/OPS.4.5./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Kusuma II Kie Raha 2020.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan didampingi Kabag Bin Ops Satbinmas Polda Malut, Kompol Andik Hermawan dalam press conference menyatakan, Operasi Bina Kusuma II Kie Raha 2020 Polda Maluku Utara yang dilaksanakan Ditbinmas dan jajaran, merupakan operasi pemeliharaan keamanan, yang dilaksanakan selama 15 hari sejak tanggal 6 hingga 20Juli 2020.

Operasi ini, bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal kejahatan yang dilakukan oleh preman premanisme, serta adanya penyakit masyarakat lainya di tengah wabah virus corona.

"Juga memberikan himbauan kepada setiap komponen masyarakat untuk selalu waspada terkait penularan covid-19 dengan melaksanakan kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan," kata Adip sembari menyebut, ada 558 kegiatan yang dilaksanakan diantaranya Binluh, silahturahmi, sosialisasi dan razia.

Kata dia, kegiatan ini yang dilakukan secara berjenjang dari Satbinmas Polda Malut hingga jajaran yakni Polres Tidore, Polres Halut, Polres Haltim, Polres Halbar, Polres Halteng, Polres Halsel, Polres Sula dan Polres Morotai.

Dalam operasi tersebut baik Polda maupun jajaran berhasil mengamankan ratusan miras dengan rincian, Satbinmas mengamankan cap tikus 8 kantong, bir putih 3 botol, bir hitam 1 botol, 1 toples cap tikus rendaman akar.

Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan, captikus sebanyak 2 gelon lima liter dan 2 botol, Polres Halmahera Tengah captikus 190 kantong, Polres Halmahera Barat captikus 23 kantong, Polres Kepulauan Sula, captikus 4 botol, miras jenis sageru 2 gen ukuran 10 liter dan Polres Halmahera Timur, cap tikus 59 kantong miras jenis sageru 1 gelon.

Selain miras, anggota juga berhasil mengamakan 24 orang pemuda pelaku miras dan 25 muda/mudi dalam razia prostitusi, "semua barang bukti beserta pelaku telah diamankan ke Mapolda untuk dilakukan pendataan identitas diri, serta dibuatkan surat pernyataan untuk dibina melalui metode agama," tutup Adip.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT