TERNATE, OT - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, mengaku, oknum anggota berinisial RD yang diduga terbukti menggunakan narkoba adalah jaringan kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar) yang masuk ke wilayah kota Ternate dan Pulau Morotai.
Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Aryono mengatakan, untuk kasus yang melibatkan oknum anggota Polres pulau Morotai ini terbukti ada indikasi terlibat jaringan peredaran narkoba antar provinsi.
“Hasil cek urine yang bersangkutan positif, sehingga langsung dilakukan penahanan di Polres Ternate,” kata Tri kepada indotimur.com, Selasa (9/2/2021).
Untuk itu, yang bersangkutan langsung diproses pidana. Bahkan, dari keterangan lain, oknum anggota ini diduga sudah edarkan jaringan kota Pontianak yang masuk ke Ternate dan Pulau Morotai.
“Sekarang proses kasusnya sudah masuk tahap penyidikan di lapangan, dan oknum Polisi ini sudah kita titipkan di tahanan Polres Ternate,” ujarnya.
Berita Terkait : Ditresnarkoba Polda Malut Telusuri Oknum Polisi Yang Jemput Paket Narkoba
Dia mengaku, anggota akan terus melakukan pengembangan di lapangan dan akan digabungkan dengan hasil lidik guna mencocokan keterlibatan jaringan yang melibatkan oknum anggota.(ian)



