Home / Berita / Hukrim

Oknum Anggota Polda Malut Yang DPO Narkoba Berhasil Diamankan BNN Malut

17 Desember 2020
Tersangka DPO kasus narkoba yang sudah diamankan BNN Malut di Bandara Sultan Baabullah Ternate (foto_ist)

TERNATE, OT  - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Kamis (18/12/2020) berhasil mengamankan oknum anggota Polri yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba oleh BNNP Malut.

Oknum Polisi dengan pangkat Brika itu, berinisial HA dan  bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Bripka HA ditetapkan DPO oleh BNNP Malut sejak 20 Oktober 2020 lalu.

 

Informasi yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, tersangka DPO kasus narkoba itu, berhasil ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu dan baru tiba di Ternate melalui bandara Sultan Baabullah Ternate, Kamis (17/12/2020) dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia.

Saat turun dari pesawar, Bripka HA menggunakan celana jeans hitam beserta jaket hitam dan menggunakan masker.

Tersangka dikawal ketat oleh penyidik BNN Malut.

“Iya betul DPO kasus narkoba sudah diamankan penyidik BNN Malut dan sudah tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate pagi tadi,” kata Humas BNN Malut, Zulziah Wati ketika dikonfirmasi indotimur.com, Kamis (18/12/2020).

Meski demikian, Zulziah belum mau menjelaskan secara detail kronologis penangkapan serta lokasi oknum anggota polisi berinisial Bripka HA ditangkap.

“Info lengkapnya nanti disampaikan secepatnya ke media, mohon bersabar ya,” singkat Humas BNN Malut melalui pesan WhatsApp. 

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT