Home / Berita / Hukrim

Ngaku Anggota, Pemuda Ini Mencuri 17 Unit Motor

Kapolres Ternate Rilis Pencurian Motor Di Ternate
01 November 2017
pelaku pencurian motor.

TERNATE, OT- Aparat Kepolisian dari Polres Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang mengaku sebagai anggota TNI/Polri, pada 27 Oktober 2017 lalu.

Terduga berinisial AK alias Iwan itu, tercatat sebagai warga kelurahan Makassar Timur, kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kapolres Kota Ternate, AKBP Kamal Bahtiar mengatakan, setelah menerima laporan dari salah satu korban pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Memang banyak korban di Kota Ternate, jadi langsung kita lidik dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

Kata dia, setelah diamankan penyidik langsung melakukan penyidikan sehingga pelaku mengaku sudah mencuri 17 unit motor jenis Mio. "AK alias Iwan mencuri motor Mio sebanyak 17 unit," ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, pelaku mencuri dengan modus pinjam motor dan mengaku sebagai angota polisi maupun TNI, lalu membawa motor tersebut ke Halmahera dan menjual Rp5 juta/unit.

"Pelaku dijerat pasal 372 ayat 1 dan subsider pasal 378 ayat 1 penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Dia menambahkan, pelaku melakukan aksi ini sejak akhir februari 2017. "Untuk sementara pelaku yang kami tahan masih sendiri. Tapi kita kembangkan," terangnya.
(glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf

BERITA TERKAIT