Home / Berita / Hukrim

Nasib Oknum Anggota Polisi di Morotai yang Diduga Hamili Pacarnya Tergantung Bidkum Polda Malut

24 November 2020
AKBP Adip Rojikan (foto_randi)

TERNATE,   OT  - Nasib oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai berinisial JM, diduga mengahmili seorang bidan yang merupakan pacarnya inisial M (25), tergantung berada di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Utara.

"Prosesnya sudah selesai dan sekarang diserahkan ke Bidang Hukum, sambil menunggu saran hukum untuk disidangkan," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, saran hukum itu tidak semerta-semerta dan untuk proses kasusnya sudah selesai, hanya saja masih menunggu proses selanjutnya dari Bidkum.

Namun untuk proses hukum selanjutnya AKBP Adip belum menjelaskan secara detail terkait proses penyelidikan yang melibatkan oknum anggota ini. "Saya kurang menguasai bahanya," ucap Kabid.

Terpisah, Kabid Bidkum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Yudi Rumantoro ketika dikonfirmasi indotimur.com melalui pesan WhatsApp mengaku, saran hukum telah diberikan.

"Untuk masalah tersebut sepertinya saran hukum sudah saya berikan kepada yang bersangkutan," singkat Yudi saat membalas pesan wartawan.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT