Home / Berita / Hukrim

Muhaimin Syarif Berikan Kesaksian Disidang Suap AGK

20 Maret 2024
Sidang lanjutan OTT Gubernur Maluku Utara Nonaktif

TERNATE, OT- Pengadilan Negeri Tipikor Ternate menghadirkan empat saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di Pemprov Maluku Utara. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan tanggapan eksepsi, Rabu (20/3/2024).

Dalam sidang, empat terdakwa dihadirkan, yakni Kepala Dinas Perkim Malut Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, serta pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan.

Total tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini ada tujuh orang. Tiga tersangka lain adalah Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), Kepala BPBJ Ridwan Arsan, dan ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi Haryanta, Kadar Noh dan Jako sebagai hakim anggota.

Empat saksi yang dihadirkan adalah Plt Kadis Perkim Malut Yerrie Pasilia, Kepala Seksi Bina Marga Dinas PUPR Malut Muhammad Rijal Usman, ASN BPJN Malut Ferdinan, serta mantan Ketua Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif.

Yerrie Pasilia dalam sidang mengungkapkan, ia mengenal terdakwa Stevi Tomas lewat Zoom Meeting ketika terjadi pembahasan usulan jalan di Pulau Obi, Halmahera Selatan. 

"Hari itu ada permohonan dari perusahaan (tambang) ke Gubernur tahun 2022 itu tentang jalan lingkar di Obi. Disposisi ke Gubernur kemudian dilakukan pembahasan permohonan," ungkapnya.

Sementara Muhammad Rijal Usman mengatakan, waktu itu rencananya yang mau dibangun adalah jembatan di kawasan Pulau Obi. Saat itu perusahaan ditanya soal izin kelayakan perencanaan pembangunan jembatan.

"Jembatan itu kalau tidak salah ada permohonan dari perusahaan untuk menilai perencanaan yang mereka kirim ke Dinas PUPR untuk dinilai kelayakan jembatan," tuturnya.

Rijal juga mengaku diperintahkan mantan Kadis PUPR Daud Ismail yang juga menjadi tersangka untuk membuat draft rekomendasi. Setelah dibuat lalu pihaknya ditanyakan bisa ke lokasi jembatan dulu.

"Jadi saya buat draft-nya, saya sudah serahkan ke mantan Kadis PUPR," ujarnya.

Sementara Ferdinand mengatakan, rapat melalui Zoom Meeting terkait pembangunan di Pulau Obi itu dihadiri juga pemda.

"Kita rapat pembahasan itu tahun 2022 usulan pembangunan jalan lanjutan di Pulau Obi," terangnya.

Sedangkan Muhaimin Syarif dalam kesaksiannya mengatakan, ia adalah menantu tersangka AGK. Alhasil, ia memiliki kedekatan dengan gubernur dua periode itu. Namun Muhaimin membantah dirinya mendapat banyak proyek akibat kedekatan itu

"Sejauh ini saya tidak dapat proyek. Hanya proyek mereka pakai alat berat saya. Jadi hanya sewa alat berat kalau proyek tidak pernah. Saya (juga) tidak pernah mentransfer uang," ucap Muhaimin.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT