Home / Berita / Hukrim

Miras 200 Kantong Diamankan Polisi di Pantai Tafure Ternate

11 Februari 2020
Miras yang diamankan personil unit Turjawali Polres Ternate

TERNATE, OT - Sedikitnya 200 kantong minuman keras (miras) jenis captikus, Selasa (11/2/2020) dinihari, sekitar pukul 04:30 WIT, berhasil diamankan petugas Kepolisian Unit Turjawali Polres Ternate.

Informasi yang yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, pengungkapan 200 kantong miras yang dipasok melalui jalur laut itu, bermula saat warga Kelurahan Tafure mencurigai aktifitas sebuah longboat (body kayu) di sekitar wilayah pantai Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Warga kemudian melaporkan ke pihak personil piket Unit Turjawali.

Dipimpin Kanit Turjawali, Bripka Anwar Halil, personil kemudian bergerak ke wilayah Kelurahan Tafure pantai, dan menemukan sebuah longboat mencurigakan yang dibawa oleh seorang pemuda dan beberapa orang yang diduga sedang bertransaksi miras. 

Saat anggota mencoba untuk mendekat, pelaku yang diduga pembeli miras berhasil melarikan diri ke tengah hutan dengan meninggalkan barang bukti miras captikus berjumlah 200 kantong plastik.

Sedangkan pemilik longboat, juga melarikan diri dengan membawa longboat ke tengah laut sehingga petugas tidak berhasil menangkap pemilik dan pembeli barang haram itu.

Barang bukti 200 kantong miras selanjutnya dibawa ke Mapolres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda membenarkan temuan miras oleh unit Turjawali yang sedang berpatroli.

Dia menegaskan, petugas tetap intens melakukan razia dan operasi pemberantasan miras, sebab berbagai perkara yang terjadi di Ternate, hampir rata-rata dipicu oleh miras.

Kapolres juga meminta dukungan semua pihak, terutama masyarakat, "jika ada yang tau transaksi ataunyang mengkonsumsi miras, agar jangan segan untuk melapor ke pos Polisi terdekat," harapnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT