TERNATE, OT - Sedikitnya 11 personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut), Bidang Pemberantasan, Senin (8/3/2021) mendadak menjalani tes urine di ruang rapat kantor BNN Provinsi Malut
Tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap 11 personil BNN Bidang Pemberantasan tersebut, untuk memastikan seluruh jajaran Bidang Pemberantasan, baik ASN maupun Polri termasuk Kepala Bidang Pemberantasan bebas narkoba.
Pelaksanaan uji narkotika dengan menggunakan sampel urine atau disebut tes urine ini, dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Windargo.
Saat membuka kegiatan, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Malut, Kombes Pol Dinnar Windargo. menyampaikan tujuan tes urine ini agar personil bidang Pemberantasan baik anggota Polri maupun ASN tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dia menegaskan, jajarannya harus bersih Narkoba sebelum menindak pengguna maupun pengedar narkoba di luar. "Membersihkan lantai bersih butuh sapu bersih," tegas Dinnar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 11 personil Bidang Pemberantasan dari anggota Polri dan ASN termasuk Kepala Bidang yang di tes urine keseluruhan hasilnya negatif.

Usai pelaksanaan tes urine dilanjutkan cek fisik terhadap barang bukti narkotika jenis sabu yang terdiri dari 1 (satu) paket seberat brutto 125.67 gram, 1 (satu) sachet plastik seberat brutto 0.25 gram, 125 (seratus dua puluh lima) sachet total berat brutto 108.12 gram, dan 8 (delapan) sachet seberat brutto 2.43 gram.
Barang bukti narkotika tersebut berasal dari tersangka AF alias Panda, J alias Deni, dan RSB alias Polan yang disimpan sejak tanggal 1 Februari 2021.
Kegiatan ini sebagai pembuktian agar Jaksa mempunyai keyakinan bahwa barang bukti yang disimpan di BNNP Malut sesuai dengan poin-poin yang tertulis pada daftar barang bukti yang ada.
Selain itu melalui pengecekan tersebut, penyimpanan dan pemeliharaan semaksimal mungkin dan prosedur administrasi dari barang yang akan disimpan lengkap sesuai standar pengelolaan agar barang bukti disimpan terjamin keutuhannya sampai proses tahap 2 selesai.
(tim)



