Masyarakat Minta Kades Koli Secepatnya Diproses Hukum
24 Juli 2017
TIDORE, OT- Aliansi masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa Desa Koli, Senin (24/7/2017) melakukan aksi di kantor Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan di Polres Tikep guna menindaklanjuti penyalagunaan dana Desa Koli, Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Koordinator Aksi, Idham Hasan dalam orasinya mengatakan, Aliansi masyarakat melihat kalau Kepala Desa Koli Anas Abd Rajak menyalahgunakan anggaran Dana Desa tahun 2015 dan 2016 senilai Rp. 100 Juta Rupiah berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Tidore Kepulauan.
Dari temuan itu, Aliansi tetap melakukan pengawalan secara serius dengan melihat fakta dalam pengelolaan pemerintahan desa tidak lagi sesuai dengan harapan yang di inginkan masyarakat.
"Kami meminta agar Kepolisian Resort (Polres) Tikepa mempercepat kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD- DD Desa Koli tahun 2015 dan 2016 yang dilakukan Kades Koli Anas Abd Rajak. Dan meminta kepada Pemda Tidore agar segera memberhentikan dan mengganti Kades," teriak Idham dalam orasinya.
Sementara, Kapolres Tidore AKBP. Azhari saat hearing bersama menyatakan, hari ini akan dilakukan gelar perkara guna penyelidikan lebih lanjut atas perkembangan kasus tersebut.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah menyerahkan sepenuhnya ke Polres Tidore untuk proses hukum, "jika sudah ada ketetapan hukum tetap maka kami akan segera menindak," tegas Muhammad. (uji)