TERNATE, OT - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Ibrahim Muhammad mengakui jika gaji guru yang saat inu bermasalah sudah dicairkan dari keuangan, namun oknum bendahara di Disdik tidak menyalurkan kepada penerima.
Hal itu dikatakan Ibrahim kepada wartawan usai pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Rabu (29/6/2022).
Kepada wartawan, mantan Kadisdik periode 2017-2020 imi mengatakan, pemanggilan terhadap dirinya terkait dengan perkara dugaan korupsi gaji PTT di Dinas Pendidikan.
"Jadi pertanyaan yang diajukan seputar tentang perkara tersebut," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi indotimur.com usai menjalani pemeriksaan di kantor Adiyaksa Ternate, Rabu (29/6/2022).
Ia menuturkan, berkaitan dengan kasus tersebut ada oknum bendahara yang sudah mencairkan gaji, tapi kemudian tidak diserahkan kepada pihak yang memiliki hak.
"Setahu saya, yang ditunjukan itu kalau tidak salah ada 4 orang guru. Untuk estimasi waktu di tahun berapa, saya tidak tahu, karena mereka (penyidik) tanyakan di masa jabatan saya," tuturnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait masa jabatannya dari tahun 2016 sampai 2020. Jadi penyidik periksa yaitu di tahun 2016.
"Saya jadi kepala dinas kan, 2016 akhir, ya otomatis 2016-2017 lah. Kalau kedepannya dipanggil kembali saya akan datang memenuhi panggilan," pungkasnya.(ier)