HALBAR, OT – Mantan bendahara Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Halbar, berinisial AJD alias Aprilia, Jumat (29/11/2019) resmi ditahan penyidik Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Aprelia ditahan sebagai tersangka terkait perkara dugaan penyalahgunaan dana Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2017, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 125 juta dari total anggaran diplot dalam APBD-induk tahun 2017 sebesar Rp. 700 juta
Informasi terhinpun indotimur.com tersangka Aprilia ditahan usai mengikuti upacara HUT KORPRI di halaman kantor Bupati Halbar, Provinsi Maluku Utara.
Amanatan indotimur.com tersangka Aprelia keluar dari Kantor Kejari Halbar, sudah mengenakan rompi berwarna oranje didampingi Penesahat Hukum (PH), Arnold Musa sekitar pukul 13.46, setelah tersangka menjalani periksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Kasi Pidsus Kejari Halbar Gama Palias, saat ditemui usai penahan, mengatakan seteleh dilakukan pemeriksaan saksi dan sejumlah alat bukti yang bersangkutan (Aprilia-red) secara sah dan menyakinkan telah melakukan tidak pidana yang merugikan kuangan Negara cq Keuangan Daerah Halbar sebagaimana pasal yang disangkakan, sehingga dianggap perlu untuk dilakukan penahan berdasarkan surat perintah Kajari Halbar nomor : Print -33/Q.2.17.4/Fd.2/11/20197 tertanggal 29 November 2019, selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Tersangka disebut mempertanggung-jawabkan perbuatannya maka disangkakan dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 junto pasal 18 ayat 1 huruf b undang – undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan undang–undang nomor 20 tahun 2001.
"Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp.1 miliar," tandasnya.
"Kini yang bersangutan sudah diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II/B Jailolo," pumgkas Kasi Pidsus. (deko)

Reporter: Hasarudin Harun
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL
Ini Besaran Zakat Fitrah Kota Ternate Tahun 2026
06 Februari 2026
Muhammad Abubakar Minta KNPI di Tidore Yang Sah Cukup Satu Saja
03 Februari 2026







