Home / Berita / Hukrim

Lima Napi Kasus Narkoba Lapas Ternate Dipindahkan ke Lapas Sanana

18 Februari 2021
Maman Hermawan (foto_randi)

TERNATE, OT - Sebanyak lima orang Narapidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate dipindahkan ke kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sanana.

Pemindahan lima Napi ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap Napi kasus narkoba di Lapas Ternate.

“Iya kemarin atas konsultasi dan koordinasi serta arahan pimpinan, kami pindahkan lima orang Napi perkara narkoba ke Lapas Sanana dan hari ini juga sudah diterima oleh Lapas Sanana,” kata Kalapas Ternate, Maman Hermawan kepada indotimur.com, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga : Lapas Ternate Musnahkan 70 Unit Handpone Milik Napi

Menurutnya, alasan pemindahan lima Napi kasus narkoba ini karena ada pembinaan dan kemanan, "maka dari itu untuk menjaga kesabilitas perlu dilakukan tindakan-tindakan tertentu sebagai upaya pembinaan dan menjauhkan dari pengaruh-pengaruh luar," ujar Maman.

“Yang lima orang kita pindahkan ini semuanya kasus narkoba, mudah-mudahan setelah dipindahkan mereka bisa lebih baik lagi,” harapnya

Maman memastikan, proses pemindahan dilakukan secara ketat dibawah pengawasan personil Polsek Ternate Pulau dan petugas Lapas Ternate.

Sementara itu, lima Napi yang dipindahkan ke Sanana ini, seluruhnya terjerat kasus narkoba dan telah menjalani masa tahanan yang bervariasi, dari 2 tahun hingga 3 tahun.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT