Home / Berita / Hukrim

Lagi, Polsek Selatan Gagalkan Miras Dari Sulut

Polisi Gagal Temukan Pemilik Barang
22 Juni 2021
Barang bukti miras jenis captikus yang sudah diamankan ke kantor Polsek Selatan

TERNATE, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan kembali menyita minuman keras (miras) yang dipasok dari Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Barang haram tersebut diseledupkan melalui kapal ferry KMP Dalente Woba dari Bitung Sulut yang tiba di pelabuhan ferry Bastiong, pada Selasa (22/6/2021.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman dalam rilisnya menyebutkan, penangkapan miras jenis captikus, setelah petugas Danpos pelabuhan fery Bripka Syahrir melakukan razia rutin di atas kapal KMP Dalente Woba dari Bitung.

Saat razia, petugas berhasil menemukan 11 gelon air mineral berisi 25 liter miras jenis captikus. "Danpos juga sempat menanyakan pemilik dari barang bukti miras jenis captikus tersebut namun tidak ada yang mengaku," ungkap Suherman dalam keterangan yang diterima indotimur.com.

Disebutkan, barang bukti miras jenis captikus telah diamankan ke kantor Polsek, sementara itu, anggota masih melakukan penyelidikan.

"Sementara kita masih melakukan penyelidikan atas tangkapan miras ini," tutup Kapolsek.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT