TERNATE, OT - Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate kembali mengamankan 93 botol minuman keras (Miras) jenis captikus dari KM. Labobar yang tiba di pelabuhan setempat, Senin (16/12/2019) sore tadi dari dari Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut)
Temuan miras ini merupakan hasil operasi di kawasan pelabuhan Ahmad Yani yang dipimpin langsung oleh Kapolsek pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto Diba.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Kecematan Kota Ternate Tengah, Iptu Wahyudi Susanto Diba mengatakan, hasil temuan miras ini pada saat melakukan giat operasi di kapal KM. Labobar yang baru saja sandar di dermaga.
“Anggota langsung melakukan pengamanan dan pengecekan barang bawaan penumpang maupun barang-barang yang ada di dalam kapal, guna dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota menemukan dua koper, dua tas dan tiga karton di dek bawah kapal yang diduga berisi captikus, saat ditanya kepada penumpang dan awak kapal barang tersebut tidak ada yang mengaku miliknya, sehingga anggota langsung membawa barang bukti ke kantor Polsek.
"Dari hasil temuan tersebut kami berhasil mengamankan captikus sebanyak 21 kantung plastik ukuran 3 liter, ukuran 1 liter sebanyak 16 kantong plastik, ukuran 1.500 Mil sebanyak 27 botol dan ukuran 600 mil sebanyak 26 botol," kata Kapolsek kepada indotimur.com diruang kerjanya.
Kapolsek mengaku, dari temuan miras yang terus diamankan ini lebih banyak dari luar yang dibawa masuk ke Kota Ternate, namun pihaknya akan tetap melakukan razia, apalagi ini jelang natal dan tahun baru 2020.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk tetap stay dipelabuhan, jika ada kapal yang masuk," pungkasnya.(ian)








