Home / Berita / Hukrim

Lagi, Polres Halsel Bekuk Pelaku Narkoba

25 Desember 2017
Barang bukti Narkoba

HALSEL OT - Jajaran Polres Halmahera Selatan (Halsel) kembali membekuk pelaku narkoba di Halsel.

Kapolres Halsel AKBP Irfan SP Marpaung menjelaskan pihaknya berhasil menangkap RM, (40) warga desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara Halsel saat mengambil barang titipan di Kapal KM Uki Raya yang tiba di pelabuhan Babang Kecamatan Bacan Timur Halsel pada Sabtu, (23/12/2017).

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan RM, bermula saat Polisi mendapatkan informasi bahwa, ada paket jenis shabu yang dikirimkan dari Ternate dengan menggunakan jasa kapal penumpang Uki Raya 04.

Berbekal informasi tersebut, anggota Polres langsung menuju pelabuhan Babang dan naik ke atas kapal Uki Raya 04, untuk melakukan pengintaian di tempat penitipan dan pengambilan barang di kapal Uki Raya 04.

Sekitar jam 12.15 WIT, personil Polres melihat seorang pria (pelaku) yang mengambil barang di tempat penitipan berupa sebuah amplop berwarna putih yang bertulisan, Buat Ko Guan, dari Aconga dengan nomor pengiriman 68.

Saat pelaku hendak turun dari kapal Uki Raya 04, anggota Polres Halsel langsung mengamankan pelaku yang saat itu sudah membawa paket yang di bungkus amplop putih yang di dalamnya terdapat narkotika golongan 1 (satu) jenis shabu.

Pelaku dibawa ke tempat penitipan barang, kemudian menyuruh pelaku untuk membuka amplop putih.  Dalam amplop putih, terdapat satu buah kotak bertulisan A Dash of Love.

Dari dalam kotak tersebut terdapat dua buah aksesoris berbentuk Love warna putih dan dalam aksesoris,  terdapat satu lembar kertas buku berwarna putih yang digunakan untuk membungkus paket kecil berbentuk butiran kristal yang diduga shabu.

Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal 112 dan atau pasal 114 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang di sita Polisi yakni satu sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga shabu, satu lembar kertas berwarna putih, satu buah kotak aksesoris  tertulis A Dash of Love, dua buah aksesoris berbentuk love berwarna putih, satu buah amplop berwarna putih bertulisan buat Ko Guan dari Acong 86 dan satu buah telepon genggam merk Samsung berwarna silver.
(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT