Home / Berita / Hukrim

Lagi, Polda Malut Berjanji Akan Lidik Akun Status Ternate

18 Mei 2020
AKBP Adip Rojikan (foto_randy)

TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) kembali berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap akun Status Ternate karena membuat masyarakat resah di tengah pandemi.

Akun Facebook (Fb), Instragam dan Youtube Status Ternate dengan pemilik asli bernama M. Guntur Budiawan beberapa kali membuat masyarakat di Malut resah, sehingga Polda berjanji melakukan lidik.

Namun prosesnya belum selesai, akun tersebut kembali membuat masalah yang sama dengan mengunggah sebuah video berdurasi 3 menit di akun Status Ternate di FB, Instagram maupun Youtube.

Dalam video tersebut ia menyebut ada dugaan kejanggalan dibalik wafatnya pasien yang dinyatakan positif covid-19 di RSD Tidore. 

Menanggapi hal tersebut Polda Malut juga akan melakukan proses penyelidikan terhadap akun Status Ternate karena sudah meresahkan masyarakat di tenggah pandemi covid-19.

"Kami Polda Malut melalui tim cyber crime akan lakukan penyelidikan sekaligus memberikan efek jera kepada pemilik akun Status Ternate," ujar Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com di ruangan kerjanya, Senin (18/5/2020).

Kabid mengaku, dengan pembelajaran ini Polda Malut mengimbau kepada masyarakat di Maluku Utara yang menggunakan Media Sosial (Medsos) harus memberikan informasi betul-betul di kaji terlebih dahulu, tanpa harus memberikan informasi yang terdampak kegaduan di tenggah-tenggah masyarakat.

"Yang jelas kami akan lakukan tindakan tegas terhadap akun Status Ternate karena sudah mengganggu situasi Kamtibmas, itu sudah tindakan Kepolisian untuk memperbaiki situasi tersebut," pungkasnya.

Selain itu, jika masyarakat mengetahui sesuatu yang tidak benar, maka segera lapor ke pihak Kepolisian untuk ditelusuri kebenaran informasi tersebut.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara melalui Sub Direktorat Tindak Pidana cyber Kriminal Khusus, pada awal April lalu, berjanji akan memproses akun facebook Status Ternate karena menyampaikan informasi hoax tentang covid-19 melalui media sosial (medsos).

Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Maluku Utara, Kompol H. Zainal Abidin,  kepada indotimur.com waktu itu menyampaikan, berdasarkan patroli cyber yang dilakukan jajaran Cyber Crime Polda Malut, postingan Status Ternate soal satu keluarga di Ternate positif covid-19.

Sayangnya hingga saat ini, janji Sub Direktorat Tindak Pidana cyber Kriminal Khusus untuk memproses kasus tersebut belum ada perkembangan. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT