Home / Berita / Hukrim

Lagi, Miras Tanpa Pemilik Ditemukan Danpos Pelabuhan Ferry

25 Juli 2018
Danpos pelabuhan ferry bersama barang bukti miras yang diamankan

TERNATE, OT - Danpos Pelabuhan ferry Bastiong, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIT, kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dibawa dengan kapal ferry, KMP Permata Lestari dari Sofifi tujuan Ternate.

Miras yang tidak diketahui pemiliknya itu, ditemukan Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Bripka Syahrir, saat melakukan razia rutin terhadap barang bawaan dan para penumpamg yang baru turun dari kapal ferry KMP Permata Lestari.

Saat memeriksa sebuah kopor warna hitam yang dimuat dalam sebuah gerobak. Saat diperiksa, ternyata koper tersebut berisi miras jenis cap tikus sebanyak 35 kantong plastik.

Meski menemukan cap tikus, Bripka Syahrir tidak memgetahui pemilik barang haram tersebut, sebab tak seorangpun penumpang maupun warga yang mau mengakui kepemilikan miras itu.

Saat ini, barang bukti langsung diamankan oleh Danpos untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Selatan, untuk ditindaklanjuti.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT