TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Ternate kambali mengamankan 90 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang dipasok dari daratan Halmahera ke Ternate melalui kapal fery Baronang.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, penangkapan miras yang belum diketahui pemiliknya itu, bermula saat Danpos pelabuhan fery Bripka Syahrir, mengadakan razia terhadap kendaraan ,dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Baronang.
Saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal fery KMP Baronang, Bripka Syahrir berhasil menemukan 4 kardus yang dimuat dalam grobak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isi kardus tersebut adalah miras jenis cap tikus sebanyak 90 kantong plastik. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada yang mengetahui pemilik barang haram tersebut.
Barang bukti langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan untuk diproses.(thy)









