TIDORE, OT- Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan panitia olahraga HUT KORPRI Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) ke 45 tahun 2017, Komunitas Wartawan Kota Tidore Kepulauan (Kwatak), Selasa (21/11/2017) siang sekira pukul 12.09 WIT resmi melakukan pengaduan ke Polres Tidore.
Pengaduan itu diterima langsung Wakapolres Tidore sekaligus ketua Satuan sapu bersih pungutan liar (Satgas saber pungli) Kompol. Wahyu Ady Waluyo dan Kasat Reskrim AKP. Naim Ishak bertempat di ruang kerja Wakapolres tidore.
Juru bicara Kwatak Irwan Basri menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangan komunitas wartawan kota Tidore untuk memberikan pengaduan terkait dugaan adanya pungutan liar.
Menanggapi pengaduan tersebut, Wakapolres Tidore melalui Kasatreskrim merespon baik dan siap menindaklanjuti aduan yang disampaikan. “Apapun laporan masyarakat tetap akan kami tindak lanjuti dan dalam pengembangan pengaduan ini nantinya, apabila terbukti maka akan ditingkatkan lagi ke tahap selanjutnya,”ujar dia.
Dia meminta, kepada rekan-rekan media yang terhimpun dalam komunitas wartawan liputan Tidore agar tetap bersabar dan memberikan waktu kepada pihaknya untuk bekerja.
(Rayyan)












