Home / Berita / Hukrim

KP3 Polsek Bacan Timur, Berhasil Gagalkan 1.250 Botol Miras di Atas KM. Sinabung

05 Oktober 2021
barang bukti miras yang diamankan Polsek Bacan Timur

HALSEL, OT - Kegiatan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan personil KP3 Pelabuhan Babang bersama Personil Polsek Bacan Timur Polres Halsel, berhasil mengagalkan penyelundupan miras di KM. Sinabung, pada Senin (4/10/2021).

 Kegiatan penertiban yang dibarengi dengan razia di Pelabuhan Babang itu, dipimpin langsung Kapolsek Bacan Timur Ipda, Mardan Abdurrahman.

Ps. Kasubsi PDIM Sihumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, membenarkan razia yang dipimpin Kapolsek, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan miras yang diduga diselundupkan dari Bitung dan akan dikirim ke Sorong.

.

Reskiawan menjelaskan, pengungkapan ribuan botol miras yang dikirim dari Manado menuju Papua bermula saat petugas mendapat informasi, soal adanya ribuan miras yang ada di kapal KM Sinabung.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bacan Timur bersama personilnya langsung bergerak cepat saat kapal berlabuh di pelabuhan Babang,

Kapolsek bersama personilmya kemudian naik ke kapal dan menuju ke tempat yang dicurigai, "Kapolsek bersama tim yang berpakaian preman yang telah memastikan adanya miras melakukan penyamaran sebagai penumpang kapal dengan tujuan agar pemilik barang haram tersebut di ketahui, namun sampai barang haram tersebut di turunkan dari kapal pemilik miras tersebut tidak diketahui," terang Reskiawan.

"Kapolsek Bacan Timur saat dikonfirmasi mengatakan miras yang di sita sebanyak 10 dos dan 2 kopor," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan ada 1.250 botol cap tikus yang diduga akan diselundupkan dari Kota Sulut ke Papua, "miras tersebut telah di amankan di Polsek Bacan Timur dan akan diserahkan ke Polres Halsel," tandasnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT