TERNATE, OT - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Sabtu (16/11/2019) tadi malam, sekira pukul 21:45 WIT, berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Captikus sebanyak 87 kantong yang dikemas dalam 5 kardus air mineral.
Kapolsek Iptu Wahyudi Diba dalam laporannya menyampaikan, temuan 87 kantong miras ini, bermula saat petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani. Aipda Adji Usemahu, Bripka Muh Risal, Bripka Yusri, dan Briptu Maryoto, melaksanakan patroli rutin di sekitar terminal penumpang Pelabuhan Ahmad Yani.
"Dalam giat tersebut anggotanya menghimbau kepada para calon penumpang kapal KM. Labobar untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, menjaga kebersihan di seputran ruangan tunggu dan menjaga barang bawaan masing-masing agar tidak tercecer atau hilang.
Selain memberikan himbauan, petugas piket juga melakukan razia atau pemeriksaan barang bawaan penumpang. Saat.melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 5 kardus tanpa pemilik yang diletakan di ruang tunggu.
Saat diperiksa, 5 kardus air mineral.itu, berisi miras jenis cap tikus sebanyak 87 kantong plastik ukuran 600 ml.
Barang bukti miras tersebut kemudian disita dan diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.(ier)








