Home / Berita / Hukrim

KP3 Ahmad Yani Amankan Miras Dari Jailolo

02 Oktober 2018
Barang Bukti miras yang diamankan Polsek Kawasan Pelbuhan

TERNATE, OT -Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Senin (1/10/2018) berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dipasok dari Halmahera Barat melalui kapal KM Permata Bunda dari pelabuhan Jailolo.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, seperti biasanya, sejumlah personil Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan kegiatan rutin memeriksa barang bawaan penumpang maupun kiriman di kapal.

Saat Personel Polsek Kawasan Pelabuhan A.Yani, Bripka M Rizal, Bripka Arief B Kurniawan dan Brigpol M Buamona melaksanakan kegiatan razia miras di kapal KM. Permata Bunda dari pelabuhan Jailolo, ketiganya berhasil menemukan miras jenis cap tikus di dalam 1 buah dos.

Miras jenis cap tikus yang ditemukan terdiri dari, 24 kantong plastik ukuran 1 liter, 2 botol miras cap tikus ukuran 1500 ml dan 4 botol miras ukuran 600 ml.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang, tak satupun yang mengetahui pemilik barang haram tersebut. Kini, Barang Bukti tersebut dibawa ke Polsek KPPP Ahmad Yani, untuk diamankan.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT