TERNATE, OT - Kodim 1501/Ternate melakulan pemusnahan 70 kantong Minuman Keras (Miras) jenis captikus di depan Makodim, Selasa (26/11/2019) malam tadi.
Barang haram tersebut merupakan hasil razia menjelang natal dan tahun baru oleh Bhabinsa di pelabuhan speedboat Dufa-Dufa Ternate.
Danpos Tengah Koramil 1501-01/Kota Ternate, Pelda Umar Matdoan mengatakan, temua miras ini pada saat anggota Bhabinsa Kelurahan Dufa-Dufa yang sedang melakukan penjagaan dan pengamanan di pelabuhan speadboat Dufa-Dufa.
"Saat itu ada salah satu speadboat dari Jailolo tujuan Ternate yang sementara sandar di pelabuhan, lalu salah satu tukang ojek berinisial F (29) datang mengambil dua karton barang, anggota Bhabinsa menahan yang bersangkutan karena dicurigai isinya, ternyata benar isinya Miras," ujar Pelda Umar.
Menurutnya, tukang ojek itu mengaku dirinya hanya datang menjemput barang tersebut tapi tidak tahu siapa nama pemilik barang, karena hanya disuruh untuk mengambil barang itu.
"Anggota Bhabinsa langsung membawa barang tersebut ke Kodim 1501/Ternate, namun yang bersangkutan telah dibebaskan," katanya.
Dari hasil temuan dua karton ini setelah dicek berisi sebanyak 70 kantong plastik captikus.
"Barang tersebut langsung kami musnahkan dengan melibatkan berbagai unsur, yakni tokoh agama di Kelurahan Gamalama, anggota Polsek KP3 Ahmad Yani, anggota Satpol PP Kota Ternate, Bhabinsa dan anggota piket Kodim 1501 Ternate," tutup Umar.(ian)








